Resume 14 - Ibnu Rusyd: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya
Ibnu Rusyd atau nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin
Muhammad bin Rusyd, berasal dari keturunan Arab yang lahir di Andalusia,
Spanyol tepatnya di kota Kordoba tahun 1198 M. Beliau lahir dan dibesarkan di
lingkungan keluarga yang mempunyai perhatian sangat besar terhadap ilmu
pengetahuan terutama ilmu fiqh dan hukum. Perkembangan intelektualnya dapat
dilihat melalui latar belakang keluarganya. Ia belajar ilmu-ilmu keislaman sejak
dini. Adapun karir Ibnu Rusyd dalam filsafat diraihnya melalui pergaulan dari Ibnu
Thufail yang membawanya dekat dengan Khalifah Abu Yusuf al-Mansur, dan
kemudian memintanya untuk menuliskan ulasan-ulasan terhadap pemikiranpemikiran Aristoteles. Oleh karena itu ia memperoleh julukan Al-Syarih (The
Commentator). Akan tetapi pada masa khalifah Abu Ya’qub, keilmuan filsafat
sangat ditentang. Termasuk yang dialami oleh Ibnu Rusyd yang dituduh telah
menjadi kafir, dibuang, bahkan karya-karya tulisnya dibakar.
Terdapat tiga pendapat serta kritik dari Al-Ghazali yang disanggah oleh Ibnu
Rusyd. Pertama, mengenai alam Qadim yang menurut Ibnu Rusyd, alam memang
semestinya Qadim dikarenakan tidak ada penciptaan yang benar-benar dari
kehampaan melainkan hanya mengganti yang sudah ada sebelumnya. Kedua, Al-Ghazali merasa tuhan tidak tahu detail akan ciptaannya, ini jelas salah karena
pengetahuan tuhan tidak bisa disamakan dengan manusia yang memiliki
keterbatasan dari panca indera nya. Ketiga, terkait adanya kebangkitan jasmani,
Ibnu Rusyd juga tidak sependapat, beliau menggunakan analogi tidur yang kurang
lebih sama dengan kematian, disaat kita tidur jiwanya akan tetap hidup, begitu juga
dengan kematian yang dimana jiwa kita tetap akan hidup walaupun raga kita hancur
lebur. Jadi saat di akhirat nanti kita tidak akan mendapatkan tubuh fisik kita
kembali, melainkan hanya hidup sebagai roh.
Ibnu Rusyd memandang kausalitas sebagai hukum sebab-akibat yang dapat
dijelaskan secara rasional dan empiris. Di sisi lain, Al-Ghazali menolak kausalitas
sebagai hukum alamiah, lebih memilih pandangan bahwa semua peristiwa sebagai
kehendak langsung Allah. Kritik Ibnu Rusyd terhadap Al-Ghazali mencerminkan
13
upayanya untuk mempertahankan rasionalitas dalam pemikiran filsafat Islam.
Dalam memahami mu'jizat, Al-Ghazali menempatkannya di luar jangkauan akal
manusia, sementara Ibnu Rusyd mengklasifikasikannya menjadi dua jenis, salah
satunya dapat dijelaskan secara ilmiah dan salah satunya mu’jizat sesunggunya
yang tidak bisa dijelaskan secara ilmiah. Keseluruhan, pandangan Ibnu Rusyd
menggabungkan dimensi filosofis dan teologis, menciptakan keseimbangan antara
rasionalitas dan keyakinan agama dalam konsepsi kausalitas dan mu'jizat.
Sepanjang hidupnya, Ibnu Rusyd tercatat telah menghasilkan karya tulis sekitar 78
buku dan catatan. Adapun karya-karya tulis tersebut terdiri dari 39 judul tentang
filsafat, lima tentang ilmu alam, delapan tentang fikih, empat tentang ilmu falak,
matematika dan astronomi, dua tentang nahwu dan sastra dan 20 judul tentang
kedokteran. Namun sayangnya karya-karya tersebut banyak yang raib sebab Ibn
Rusyd sering kali menjadi bahan kontroversial dari para otoritas pada zamannya
yang menolak pemikiran-pemikiran filsafat. Oleh karena itu, ia menjadi korban
fitnah dan pengasingan bahkan karya-karya tulisnya pun dibakar.
Komentar
Posting Komentar