Resume 5 - Al-Farabi: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya

Abu Muhammad Ibn Muhammad Ibn Takhan Ibn Auzalagh, yang lebih dikenal sebagai Al-Farabi, dalah seorang filosof Muslim yang lahir pada tahun 870 M dan meninggal pada tahun 950 M. Al-Farabi dikenal sebagai sosok yang menjauhi dunia politik dan kekacauan sosial. Dia mendapatkan pendidikan awal dalam agama, bahasa, dan bahasa Arab, Turki, serta Persia. Dua periode utama dalam hidupnya mencakup pendidikan awal di Transoxiana dan kemudian studi yang lebih mendalam di Bagdad dan Aleppo. Meskipun dikelilingi oleh lingkungan budaya yang kaya, Al-Farabi memilih untuk hidup dengan sederhana. Kontribusinya yang paling penting adalah dalam bidang filsafat, di mana ia membawa filsafat Yunani ke dunia Islam dan menciptakan sistem filsafat yang lebih lengkap, memainkan peran penting seperti Plotinus bagi dunia Barat. Karya dan gagasannya diterima luas oleh masyarakat Barat dan Timur, menjadikannya salah satu cendekiawan Islam yang hebat dalam sejarah. 

Pandangan dan gagasan Al-farabi dipengaruhi oleh rekonsiliasi Plato dan Aristoteles. Al-Farabi menegaskan bahwa filsafat dan agama keduanya saling berhubungan. Islam menanggap Allah sebagai kebenaran, sementara filsafat bermaksud untuk menemukan kebenaran. Dengan kata lain, Islam membimbing melalui ajaran-ajaran Al-Quran dan filsafat menuntun melalui pemikiran meunju jalan kebenaran. Dengan demikian keduanya tidaklah bertentangan tetapi menuju tujuan yang sama. 

3. Pemikiran dualisme Plato lebih kepada ide dan wujud, sedangkan Aristoteles lebih kepada jiwa dan materi yang menyatu dalam sebuah wujud. Bagi Al-Farabi, filsafat maupun agama bertujuan untuk mengetahui semua wujud. Teori tentang wujud oleh Al-Farabi diklasifikasikan menjadi dua, yaitu mumkinul wujud (wujud yang mungkin) dan wajibul wujud (wujud yang wajib). Segala sesuatu yang mumkin menjadi bukti keberadaan yang wajib, karena yang mumkin tidak akan ada jika tidak ada yang wajib sebagai dasar atau awalnya. Wajibul wujud juga dapat dimaknai sebagai wujud yang ada dengan sendirinya. Berbeda dengan wajibul wujud, ia memiliki kebiasaan yang menghendaki wujudnya sendiri. Wajibul wujud tidak lain, yaitu Tuhan. 

Secara garis besar, akal menurut Al-Farabi dibagi menjadi dua, yaitu akal praktis yang berfungsi menyelesaikan hal-hal teknis dan keterampilan, dan akal teoritis yang membantu jiwa mendapatkan insprirasi atau ilham. Wahyu dituangkan oleh Tuhan secara langsung kepada nabi pilihannya, bukan bersadarkan keinginan sendiri. Al-Farabi hadir dengan pemikiran filsafat kenabian untuk menepis keraguan Ar-Razi dan pengikutnya. Baginya, nabi merupakan gelar kehormatan yang disematkan oleh Allah kepada hamba pilihan-Nya. Menurut Al-Farabi, manusia bisa berhubungan dengan aql fa’al melalui dua cara, yaitu penalaran atau perenungan pemikiran dan imaginasi atau intuisi (ilham). Konsep kenabian Al-Farabi ada kaitannya dengan keadaan politik saat itu, di mana ia berpendapat bahwa pemimpin yang ideal adalah para nabi atau filsuf karena mereka memiliki kedekatan dan mampu berhubungan dengan aql fa’al yang merupakan sumber kebaikan. 

Dalam al-Madinah al-Fadhilah, Al-Farabi menjelaskan secara ringkas bahwa pembentukan sebuah negara adalah hasil dari interaksi sosial manusia. Dari negara tersebut mereka ingin mencapai kebahagiaan secara bersama-sama, yang ditunjukkan oleh ketersediaan sandang, pangan, papan, dan keamanan untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan. Dalam pandangan Al-Farabi, negara utama digambarkan seperti badan sehat dengan semua anggota tubuhnya yang sempurna, saling membantu satu sama lain. Ia membagi negara menjadi tiga golongan: pemimpin tertinggi, pemimpin sub-ordinat, dan objek kekuasaan yaitu masyarakat yang dipimpin secara penuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume 11 - Al-Ghazali: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya

Resume 14 - Ibnu Rusyd: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya

Resume 10 - Ikhwan Al-Shafa: Sejarah dan Pemikiran Filsafatnya